Ciri dan Adat Orang Minang
1. Aman
dan Damai
Bila dipelajari
dengan seksama pepatah-pepatah adat Minang, serta fakta-fakta yang hidup dalam
masyarakat seperti masalah perkimpoian, sistem kekerabatan, kedudukan tanah
pusaka tinggi, peranan mamak dan penghulu,kiranya kita dapat membaca
konsep-konsep hidup dan kehidupan yang ada dalam pikiran nenek-moyang kita.
Tujuan hidup itu adalah: BUMI SANANG
PADI MANJADI TARANAK BAKAMBANG BIAK
Rumusan menurut adat Minang ini,
agaknya sama dengan masyarakat yang aman damai makmur ceria dan berkah, seperti
diidamkan oleh ajaran Islam yaitu "Baldatun Taiyibatun wa Robbun
Gafuur". Suatu masyarakat yang aman damai dan selalu dalam penmgampunan
Tuhan. Dengan adanya kerukunan dan kedamaian dalam lingkungan kekerabatan,
barulah mungkin diupayakan kehidupan yang lebih makmur. Dengan bahasa kekinian
dapat dikatakan bila telah tercapai stabilitas politik, barulah kita mungkin
melaksanakan pembangunan ekonomi.
2. Masyarakat
nan "Sakato"
Kalau tujuan akan
dicapai sudah jelas, yaitu suatu masyarakat yang aman damai makmur dan berkah ,
maka kini tinggal bagaimana cara yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan itu.
Kondisi yang bagaimana yang harus diciptakan. Menurut ketentuan adat Minang,
tujuan itu akan dapat dicapai bila dapat disiapkan prasarana dan sarana yang
tepat. Yang dimaksud dengan prasarana disini adalah manusia-manusia pendukung
adat Minang, yang mempunyai sifat dan watak seperti diuraikan diatas. Manusia
dengan kualitas seperti itulah yang diyakini adat Minang yang akan dapat
membentuk suatu masyarakat yang akan diandalkan sebagai sarana (wahana) yang
akan membawa kepada tujuan yang diidam-idamkan yaitu suatu masyarakat yang aman
damai makmur dan berkah.
Suatu Baldatun Taiyibatun Wa Robbun
Gafuur. Corak masyarakat idaman menurut kacamata adat Minang adalah masyarakat
nan "sakato".
3. Unsur-unsur
Masyarakat nan Sakato
Terdapat 4 unsur yang harus dipatuhi
oleh setiap anggota masyarakat untuk dapat membentuk masyarakat nan sakato.
Sakato artinya
sekata-sependapat-semufakat. Keempat unsur itu adalah:
a. Saiyo Sakato
Menghadapi suatu masalah atau
pekerjaan, akan selalu terdapat perbedaan pandangan dan pendirian antar orang
satu dengan yang lain sesuai dengan yang lain dengan pepatah "kapalo samo
hitam, pikiran ba lain-lain".
Perbedaan pendapat semacam ini adalah
sangat lumrah dan sangat demokratis. Namun kalau dibiarkan berlanjut, maka akan
berakibat masalah itu takkan terselasaikan. Pekerjaan itu akan
terkatung-katung. Karena itu harus selalu dicari jalan keluar. Jalan keluar
yang ditunjukkan adat Minang adalah melakukan musyawarah untuk mufakat, bukan
musyawarah untuk melanjutkan pertengkaran.
Keputusan boleh
bulat (aklamasi) tapi boleh juga gepeng atau picak (melalui voting). Adat
Minang tidak mengenal istilah "Sepakat untuk tidak se-Mufakat".
Bagaimana proses keputusan diambil, namun setelah ada kata mufakat maka
keputusan itu harus dilaksanakan oleh semua pihak. Keluar kita tetap utuh dan
tetap satu. Setiap individu Minang disarankan untuk selalu menjaga hubungan
dengan lingkungannya.
Adat Minang tidak
terlalu memuja kemandirian (privacy) menurut ajaran individualisme barat. Adat
Minang mengajarkan supaya membiasakan berembuk dengan lingkungan kendatipun
menyangkut masalah pribadi. Dengan demikian adat Minang mendorong orang Minang
lebih mengutamakan "kebersamaan" kendatipun menyangkut urusan
pribadi. Kendatipun seorang individu Minang menduduki posisi sebagai penguasa
seperti dalam kedudukan mamak-rumah atau pun Penghulu Andiko maka keputusan
tidak mungkin juga diambil sendiri. Karena itu sikap otoriter tidak pernah
disukai rang-orang Minang.
Adat Minang sangat
mendambakan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Minang. Orang Minang yakin
tanpa persatuan dan kesatuan itu akan menjauhkan mereka dari tujuan masyarakat
yang ingin dicapai. Mereka memahami pula dalam hidup berkelompok dalam
masyarakat akan selalu terdapat silang selisih, marah dan sengketa akan selalu
terjadi. Antara sanduak dan periukpun tak pernah sunyi akan selalu ada
kegaduhan. Namun demikian orang Minang mempunyai dasar filosofi yang kuat untuk
mengatasinya.
Adat Minang akan selalu mencoba
memelihara komunikasi dan kemungkinan berdialog. Karena dengan cara itu segala masalah
akan selalu dapat dipecahkan melalui musyawarah. Orang Minang menganggap
penyelesaian masalah diluar musyawarah adalah buruk. Dalam mencapai kata
sepakat kadangkala bukanlah hal yang mudah. Karena itu memerlukan kesabaran,
ketabahan dan kadangkala terpaksa menguras tenaga. Namun demikian musyawarah
tetap diupayakan
b. Sahino Samalu
Kehidupan kelompok
sesuku sangat erat. Hubungan individu sesama anggota kelompok kaum sangat
dekat. Mereka bagaikan suatu kesatuan yang tunggal-bulat. Jarak antara
"kau dan aku" menjadi hampir tidak ada. Istilah "awak"
menggambarkan kedekatan ini. Kalau urusan yang rumit diselesaikan dengan cara
"awak samo awak", semuanya akan menjadi mudah. Kedekatan hubungan
dalam kelompok suku ini, menjadikan harga diri individu, melebur menjadi satu
menjadi harga diri kelompok suku.
Kalau seseorang anggota suku
diremehkan dalam pergaulan, seluruh anggota suku merasa tersinggung. Begitu
juga bila suatu suku dipermalukan maka seluruh anggota suku itu akan serentak
membela nama baik sukunya.
c. Anggo Tanggo
Unsur ketiga yang
dapat membentuk masyarakat nan sakato, adalah dapat diciptakannya pergaulan
yang tertib serta disiplin dalam masyarakat.
Hal ini berarti bahwa setiap anggota
masyarakat dituntut untuk mematuhi aturan dan undang-undang, serta mengindahkan
pedoman dan petunjuk yang diberikan penguasa adat. Dalam pergaulan hidup akan
selalu ada kesalahan dan kekhilafan. Kesalahan dan kekhilafan itu harus
diselesaikan sesuai aturan. Dengan demikian ketertiban dan ketentraman akan
selalu terjaga.
d. Sapikua Sajinjiang
Dalam masyarakat yang
komunal, semua tugas menjadi tanggungjawab bersama. Sifat gotong royong menjadi
keharusan. Saling membantu dan menunjang merupakan kewajiban. Yang berat sama
dipikul yang ringan sama dijinjing. Kehidupan antara anggota kaum, bagaikan aur
dengan tebing, saling bantu membantu, saling dukung mendukung. Dengan
masyarakat nan sakato ini diharapkan akan dapat dicapai tujuan hidup dan
kehidupan orang Minang sesuai konsep yang diciptakan nenek moyang orang Minang.
BUMI SANANG PADI MANJADI
PADI MASAK JAGUNG MAUPIA
ANAK BUAH SANANG SANTOSA
TARANAK BAKAMBANG BIAK
BAPAK KAYO MANDE BATUAH
MAMAK DISAMBAH URANG PULO
0 comments:
Post a Comment