Rumah Gadang 13 Ruang - Sijunjung

Rumah gadang ini adalah warisan leluhur nagari lubuk tarok Kabupaten Sijunjung. dimana rumah gadang ini bernama Rumah Gadang Dalimo dari suku Dalimo Sungai Jodi, berdampingan dengan kantor Wali Nagari lubuk tarok Kabupaten Sijunjung, Rumah Gadang 13 Ruang yang terdapat di Jorong Sungai Jodi Kenagarian Lubuk Tarok merupakan rumah gadang kaum suku Dalimo Kenagarian Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung, berlokasi di pinggir jalan raya antara Muaro-Lubuk Tarok, dengan jarak sekitar 28 km dari Muaro, atau sekitar 156 km dari Bandara Internasional Minang Kabau.


Sebagaimana halnya sebuah rumah gadang, bangunan ini terdiri dari kayu pilihan, dengan atap ijuk (sekarang sudah atap seng), tiang dan perkayuan penyanggah berasal dari kayu kulin dan meranti merah. Dinding suyok (rusuk red) terdiri dari papan susun berdiri sedangkan dinding badan rumah dari papan yang bersusun mendatar. 

Rumah Gadang 13 Ruang dibangun oleh Suku Dalimo. Pertanggalan dari pembangunan rumah gadang tersebut tidak diketahui secara pasti. Berdasarkan cerita yang diperoleh secara turun temurun dari generasi ke generasi, semula rumah gadang tersebut terdiri dari 17 ruang. Pengurangan dari 17 ruang menjadi 13 ruang ini tidak diketahui dengan pasti kapan dan apa penyebabnya.
Foto : FB Zora N

Fungsi semula dari Rumah gadang ini adalah sebagai tempat tinggal keluarga-keluarga dari Suku dalimo, selain itu juga berfungsi sebagai tempat untuk baralek nagari. Pada waktu terjadi peristiwa PRRI rumah gadang ini dibongkar sebagian dinding dan lantainya dengan tujuan agar tidak turut dibakar oleh pemberontak PRRI. Sejak terjadinya pembongkaran itu maka sekarang rumah gadang 13 ruang itu dihuni oleh hanya atu keluarga saja yang sekaligus bertugas sebagai penunggunya.

ref :
- http://www.visitsijunjung.com

0 comments:

Post a Comment